Kota Cirebon – Cirebon Online
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanudin sangat mengapresiasi pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk PSU di 24 TPS di Kota Cirebon. Dengan hal tersebut, TB menginstruksikan kader, pengurus dan parpol pengusng serta pendukung untuk memenangkan Pasangan Bamunas-Edo (OKE) di PSU pada Sabtu (22/9) mendatang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanudin mengatakan, dengan adanya putusan MK, penyelenggara Pilkada di Kota Cirebon ini yang tidak memegang teguh azas-azas peraturan yang seharusnya dipatuhi. Itu adalah sebuah bentuk keruntuhan dalam pesta demokrasi bagi Kota Cirebon. “Penyelenggara memang tidak mematuhi aturan sebagaimana mestinya, dan itu terbukti dari putusan MK dan DKPP. Sehingga, nyatanya diberikan hukuman PSU di 24 TPS,” paparnya.
Masih lanjut TB, Pasangan Calon Walikota Nomor Urut 1 bukan hanya bercita-cita menang, melainkan ingin mengkontribusikan pemikiran partai pengusung dan pendukung untuk menegakan demokrasi di Indonesia. “Demokrasi ini jangan dipermainkan oleh para penyelenggaranya,” katanya.
Masih kata TB, dalam penyelenggaraan Pilkada jangan dianggap main-main. Karena hal tersebut akan berdampak pada hasil kurang maksimal dan tidak akan bermanfaat untuk masyarakat. “Saya datang kesini untuk koordinasi dengan partai koalisi. Dan, itu sudah dilaksanakan untuk kami masuk dan akan memenangkan itu,” jelasnya. Dikatakan TB, pihaknya menegaskan akan memenangkan PSU di 24 TPS. Selain itu, pihaknya berharap agar demokrasi dijalankan dengan baik dengan menggunakan aturan dan persoalan ini akan menjadi contoh untuk nanti di seluruh wilayah di Indonesia. “Intruksi saya hanya satu kata, menang. Caranya seperti apa, itu rahasia. Intinya harus bergerak,” ungkapnya.
Bila terdapat oknum dari PDIP yang membelokkan tujuan partai akan ditindak. Bahkan ditegaskan TB, bila ada kader yang tidak patuh dengan instruksi partai akan dipecat. Tegasnya (Toto M Said)
Komentar
Posting Komentar