Kota Cirebon - Cirebon Online
Usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Akhirnya di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, dalam Rapat Paripurna di Gedung Gotra Sawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (31/08/18).
Ketiga Raperda tersebut tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, pengelolaan sampah dan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Persetujuan ketiga Raperda tersebut tentu sangat positif dalam menunjang pembangunan Kota Cirebon.
Diungkapkan Penjabat Wali Kota Cirebon, DR. H. Dedi Taufik, MSi, persetujuan DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut. Merupakan pembahasan Raperda terutama tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sudah melalui proses panjang. “Badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan pembahasan secara intensif. Alhamdulillah hari ini tercapai persetujuan bersama Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018,” ungkap Dedi.
Ditambahkan Dedi, ada beberapa perubahan penambahan anggaran seperti pendapatan naik 6,49 persen dari semula Rp 1.404.746.324.000 menjadi Rp 1.495.927.727.000. Anggaran belanja naik sekitar 10 persen dari semula Rp 1.429.652.760.000 menjadi Rp 1.572.686.574.342.
Sedangkan pembiayaan netto naik cukup signifikan hingga 208,19 persen, dari semula Rp 24.906.466.000 menjadi Rp 79.758.847.342.
“Selanjutnya sesuai perundang-undangan Raperda tentang Anggaran perubahan akan dibawa ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar agar program kegiatan yang dibiayai anggaran Perubahan dapat segera direalisasikan,” ujar Dedi.
Sementara itu Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan melakukan penambahan penyertaan modal ke BJB. Pemda Kota Cirebon memiliki saham sekitar 0,18 persen atau sekitar Rp 4,2 Miliar dan merupakan daerah terkecil memiliki saham di BJB. Sebelumnya Pemerintah Jabar melakukan kajian proyeksi investasi melalui penambahan modal. “Kami menanggapi positif dengan penawaran Provinsi Jawa Barat dengan menambah sekitar Rp 1,5 Miliar untuk mempertahankan proporsi kepemilikan saham sebesar 0,18 persen,” pungkasnya (Toto M Said)
Komentar
Posting Komentar