PNS Yang Jabatannya Fungsional harus memiliki Keahlian Khusus

CIREBON- CIREBON ONLINE

Pemerintah Daerah Kota Cirebon sangat mendukung adanya jabatan fungsional. Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si dalam sambutannya, dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si,. Senin, 27/08/2018.

Dikatakan Asep Dedi, pada acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. “Pengembangan pola karier PNS, saat ini tidak harus pada jabatan struktural saja,” kata Asep.
Lanjut Asep, pada jabatan fungsional ini, memiliki sejumlah kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya. “Karena itu, pemerintah Daerah Kota Cirebon sangat mendukung adanya jabatan fungsional ini,” ungkap Asep.
Terlebih menurut Asep, PNS yang menduduki jabatan fungsional, PNS yang harus memiliki keahlian tertentu di bidangnya masing-masing. Karena itu, mereka yang hari ini diambil sumpahnya harus mampu mengemban amanah, mengembangkan kompetensi dan produktivitas yang tinggi, berintegrasi serta selalu berinovasi dengan mengedepankan kualitas pelayanan kepada publik. Jelasnya.
Dan mengenai pengambilan sumpah yang dilakukan untuk 7 orang pejabat fungsional kali ini dikarenakan adanya peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional serta Jabatan Pimpinan Tinggi. “Disebutkan jika PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional harus diambil sumpahnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkap Asep. Memang Kondisinya berbeda dengan sebelumnya, dimana pejabat fungsional sebelumnya tidak perlu diambil sumpahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Cirebon, H. Anwar Sanusi, S.Pd., M.Si., memaparkan,  untuk hari ini 7 orang PNS dilantik dalam jabatan fungsional tertentu. “untuk jabatan khusus ini, ada di Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” kata Anwar. Mereka diantaranya ditempatkan di inspektorat, Dinas Pendidikan serta rumah sakit. Ungkapnya (Toto M Said).

Komentar