Jakarta - Cirebon Online
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Cirebon yang ke 3 di Mahkamah Konstitusi (MK), kembali digelar, Rabu (29/8). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman dengan anggota, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Wahiduddin Adams.
Dalam sidang lanjutan tersebut di hadiri Pihak Pemohon Pasangan Calon Walikota Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo bersama kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan tim serta saksi ahli dan 5 saksi, Pihak Termohon, Ketua KPU Kota Cirebon, Emrizal Hamdani dan komisioner lainnya dengan kuasa hukum Absar Kartabrata. Sementara pihak terkait hadir Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2, Eti Herawati bersama kuasa hukum Taufik Basari dan tim serta saksi ahli dan 5 saksi. Serta Pihak dari Bawaslu dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin yang didampingi Bawaslu RI.
Sampai saat ini, majelis hakim MK mempersilahkan para saksi ahli baik dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait. Dan sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Cirebon yang di gelar Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. (Toto M Said)
Komentar
Posting Komentar